Home » » Persyaratan CPNS 2013

Persyaratan CPNS 2013

Written By Unknown on Sunday, August 25, 2013 | 9:45 PM

CPNS 2013. informasi Lowongan Penerimaan dan Pendaftaran CPNS 2013.

Syarat dan Persyaratan CPNS 2013. Bagi kamu yg berencana untuk ikut mendaftar CPNS pada tahun 2013 ini, kamu harus mempersiapkan dan memperhatikan Syarat dan persyaratan CPNS 2013 ini bisa diterima. Ini adalah gambaran umummengenai Syarat pendaftaran CPNS 2013 untuk semua Formasi termasuk guru, bidan dan perawat dan formasi lainnya.
Syarat CPNS 2013

A. PERSYARATAN UMUM

• Warga Negara Indonesia;
• Bertaqwa kepada Tuhan yg Maha Esa;
• Memiliki Integritas yg tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia;
• tdk pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yg sudah mempunyai
• kekuatan hukum yg tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
• tdk pernah diberhentikan dgn hormat tdk atas permintaan sendiri atau tdk dgn hormat
• sebagai Pegawai Negeri Sipil atau diberhentikan tdk dgn hormat sebagai pegawai swasta;
• tdk berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Negeri Sipil;
• Mempunyai kualifikasi pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yg diperlukan;
• Berkelakuan baik;
• Sehat jasmani dan rohani; dan
• Syarat lain yg ditentukan dalam persyaratan jabatan.

B. PERSYARATAN KHUSUS

• Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun per-1 Desember 2013, ditunjukkan dgn Fotocopy Kartu Tkamu Penduduk yg masih berlaku dan sesuai dgn yg tertera pada Ijazah;
• Bagi yg usianya lebih dari 35 (Tiga puluh lima) tahun sampai dgn 40 (empat puluh) dapat mengikuti pendaftaran dgn syarat memiliki masa kerja pada instansi pemerintah atau lembaga swasta yg berlembaga hukum yg menunjang kepentingan nasional dan masih bekerja terus-menerus sampai dgn dibukanya pendaftaran CPNS, yg dibuktikan dgn melampirkan fotocopy sah surat keputusan bukti pengangkatan pertama dan terakhir; (persyaratan khusus yg digeneralisasi dari syarat pendaftaran CPNS 2012).
• Persyaratan administrasi pelamar yakni:
• Fotokopi ijazah beserta transkrip nilai
• Pasfoto terbaru berwarna ukuran 4 x 6 cm sebanyak empat lembar
• Fotokopi KTP,
• Surat keterangan berlembaga sehat dari dokter pemerintah terbaru (asli)
• Kartu tkamu pencari kerja dari Dinas Tenaga Kerja.

Nantinya pendaftaran CPNS guru, bidan dan perawat serta formasi lain harus dilakukan secara online. Setiap pelamar harus melakukan pendaftaran secara secara online pada situs yg dibuat khusus oleh panitia penerimaan CPNS. Alamat website pendaftaran CPNS ini akan diumumkan saat pengumuman pendaftaran sudah dibuka. Pelamar yg telah melakukan pendaftaran secara online akan mendapatkan nomor pendaftaran.

Setelah melakukan pendaftaran online, peserta wajib mengirimkan berkas pendukung dgn gambaran sebagai berikut :

• Surat Lamaran dibuat dgn tulisan tangan sendiri memakai tinta hitam ditujukan Kepada sesuai instruksi pada pengumuman.
• Fotocopy KTP yg dilegalisir pejabat berwenang;
• Foto Copy Ijazah dan transkrip nilai (masing-masing dilegalisir); Catatan : ijazah yg diakui adalah yg sah dikeluarkan dari Sekolah/Perguruan Tinggi Negeri atau dari Sekolah/Perguruan Tinggi swasta yg terakreditasi atau yg telah mendapat ijin operasional/penyelenggaraan dari DIRJEN DIKTI DEPDIKNAS, serta dilegalisir/disahkan oleh Pejabat yg berwenang;
• Surat Keterangan Sehat dari Dokter Pemerintah (asli);
• Pas photo terbaru ukuran 4 x 6 cm berwarna sebanyak 3 (tiga) lembar;
• Surat Keterangan Pencari Kerja dari Dinas Tenaga Kerja (kartu kuning) asli;
• Lamaran dan lampirannya ini kemudian dimasukan dalam amplop kemudian dikirim melalui PO BOX yg ditentukan panitia sesuai batas waktu yg ditentukan.

Selanjutnya akan dilakukan seleksi berkas dan diumumkan nama-nama yg lulus seleksi berkas ini. Bagi yg lulus seleksi berkas akan diberikan nomor ujian tes CPNS dan setelah itu siap mengikuti tes CPNS 2013 yg terdiri dari dua tahap yaitu mengerjakan soal tes kompetensi dasar (TKD), kemudian bagi yg lulus TKD berhak mengikuti tahapan tes terakhir yaitu tes kompetensi bidang (TKB).

Perlu juga diketahui sistem penerimaan CPNS tahun 2013 ini merupakan sistem rekrutment yg baru yg mengutamakan transparansi dan kejujuran dalam proses seleksi. Sehingga yg bisa lulus CPNS tahun 2013 dalah orang-orang yg benar-benar bisa menyeselaikan soal-soal CPNS dgn nilai tertinggi.

Itulah Gambaran umum mengenai  Syarat dan Persyaratan CPNS 2013. Segeralah melengkapi berkas-berkas yg diperlukan, perbanyak belajar dan berdoa, sukses untuk kita semua, Amin.
Like us on Facebook
Follow us on Twitter
Recommend us on Google Plus