Home » » Mekanisme dan Jalur Penerimaan CPNS 2013

Mekanisme dan Jalur Penerimaan CPNS 2013

Written By Unknown on Sunday, August 25, 2013 | 8:35 PM

CPNS 2013. informasi Lowongan Penerimaan dan Pendaftaran CPNS 2013.

Mekanisme dan Jalur Penerimaan CPNS 2013. informasirmasi mengenai Mekanisme dan Jalur Penerimaan CPNS 2013 adalah hal yg perlu kita ketahui bersama terutama bagi kamu yg ingin mengikuti Pendaftaran CPNS tahun ini. 

Pada Tahun 2013 ini, pemerintah melakukan rekrutmen CPNS dgn pendaftaran secara online, oleh karena itu kamu harus mempersiapkan kelengkapan data-data kamu dalam bentuk file di komputer. Data-data tersebut meliputi, Scan Ijazah dan transkrip nilai, Scan KTP, Scan pas Foto, Scan Keterangan Kelakuan Baik dari Kepolisian, Scan Keterangan Sehat, Scan Kartu Kuning. Pendaftaran secara online ini memudahkan kita untuk mendaftar dimana saja kita berada dan tampa harus antri di suatu tempat tertentu, dgn kata lain lebih efisien.

Penerimaan CPNS tahun ini akan melalui 5 jalur yakni :
  1. jalur pelamar umum
  2. honorer kategori 2
  3. formasi khusus untuk dokter
  4. seleksi untuk tenaga ahli tertentu yg tdk ada di lingkungan PNS,
  5. seleksi calon siswa ikatan dinas. 

Untuk pelamar umum dan tenaga honorer kategori 2 (TH2), dilakukan seleksi melalui tes kompetensi dasar (TKD) dan tes kompetensi bidang (TKB)

Pelaksanaan tes untuk TH2, dgn sistem lembar jawaban komputer (LJK), Sedangkan bagi pelamar umum dgn sistem kombinasi, LJK dan Computer Assited Test (CAT)

Software untuk latihan tes CPNS dgn metode Computer Assited Test (CAT) dapat kamu dapatkan dgn mendaftar DISINI

Pelaksanaan Pendaftaran dan Tes CPNS dgn metode komputerisasi ini diharapkan lebih efektif dan efisien, serta para Pegawai Negeri Sipil (PNS) nantinya memiliki kemampuan dasar komputer.

Itulah informasirmasi mengenai Mekanisme dan Jalur Penerimaan CPNS 2013 yg bisa aku tuliskan hari ini, semoga bermanfaat, Silahkan sebarkan informasirmasi ini jika kamu mau.
Wassalam :)

Like us on Facebook
Follow us on Twitter
Recommend us on Google Plus