Salam :)
Kali ini aku akan menuliskan tentang Syarat Mengikuti Tes CPNS 2013. Tes CPNS 2013 ini berbeda dgn tahun sebelumnya, yaitu menggunakan sistem Sistem Computer Assisted Test (CAT) sebagaimana Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Nomor : SE/10/M.PAN-RB/08/2013. Pelaksanaan Tes CPNS dgn metode baru ini, mewajibkan peserta tes untuk melengkapi beberapa berkas penting sebagai persyaratan mengikuti Tes CPNS 2013.
Persyaratan Utama yaitu sebelumnya peserta tes harus terdaftar sebagai peserta tes CPNS 2013 dgn melakukan registrasi Pendaftaran CPNS secara online.
Persyaratan saat di lokasi pelaksanaan Tes CPNS adalah melengkapi data-data penting berikut ini :
- Nomor Kartu Tkamu Penduduk (KTP).
- Tahun dan nomor ijasah pendidikan terakhir.
- Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) transkrip nilai pendidikan terakhir.
- Berkas pasfoto digital warna berukuran 200 x 150 piksel dalam format JPEG (dgn nama ekstensi JPG) dan maksimal berukuran sebesar 30 KB.
- Berkas fotokopi digital ijasah dan transkrip dalam format PDF (dgn nama ekstensi PDF) dan maksimal berukuran 500 KB.
- Surat elektronik (Email) yg biasa dan selalu kamu akses secara berkala. informasirmasi khusus akan disampaikan melalui surat elektronik secara langsung.
- Judul dan abstrak tugas akhir / tesis / disertasi.
- Untuk pelamar lulusan dari luar-negeri, diwajibkan melampirkan Surat Keterangan Penyetaraan Ijazah dari Dikti – Depdiknas, atau Surat Keterangan telah mengajukan permohonan Penyetaraan Ijazah.
Peserta diimbau melakukan registrasi lamaran melalui situs yg benar, mengisi formulir dgn benar dan lengkap. Kesalahan pengisian sehingga terjadi ketdksesuaian dgn berkas digital pendukung yg telah diunggah akan mengakibatkan ketdklulusan pada tahap I (verifikasi administrasi).
Kebenaran isian serta berkas digital yg diunggah akan dicek pada saat verifikasi fisik sebelum ujian tulis. Ketdksesuaian data akan mengakibatkan peserta digugurkan dan tdk diperkenankan mengikuti ujian tulis.
Dalam proses verifikasi, panitia tdk memiliki (dan tdk diberi) wewenang untuk melakukan perubahan pada isian kamu.
Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, pelaksanaan tes CPNS akan dibagi dalam dua metode. Yaitu sitem yg menggunakan LJK dan sistem CAT.
Pelaksanaan tes CPNS dari pelamar umum dgn sistem Computer Assisted Test (CAT) akan didari pada 29 September 2013. Sedangkan tes CPNS melalui sistem lembar jawaban komputer (LJK) untuk honorer katagori dua maupun pelamar umum akan digelar serentak pada 3 November 2013.
Dalam CAT, peserta diwajibkan menyelesaikan 100 soal. Terdiri dari 35 soal tes wawasan kebangsaan (TWK), 30 soal tes intelegensia umum (TIU), dan 35 soal tes karakteristik pribadi (TKP). Untuk TWK dan TIU, kalau salah nilainya nol, kalau betul nilainya 5.
Untuk mengatasi keadaan itu, harus diciptakan sebuah sistem yg bisa memutus mata rantai transaksi illegal, yg merusak sendi-sendi kehidupan bernegara itu. Pemerintah yakin, test CPNS dgn sistem Computer Assisted Test (CAT) yg akan dilaksanakan dari tahun 2013 ini dapat menghindari terjadinya praktik-praktik tdk terpuji itu.
Dalam pelaksanaannya, panitia seleksi nasional pengadaan CPNS bekerjasama dgn Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) yg membantu proses pengamanan sistem teknologinya.
Bagi kamu yg ingin Latihan Tes CPNS dgn metode Computer Assisted Test (CAT) kamu bisa mendapatkan Software Latihan Soal CAT dgn mendaftar DISINI.
Itulah yg bisa aku tuliskan mengenai Syarat Mengikuti tes CPNS 2013. Semoga tulisan ini bermanfaat, tolong disebarkan agar semua orang tau persyaratan Tes CPNS 2013 ini. Sekian,
Wassalam :)